Saat
membaca judul materi di atas, kalian tentu bertanya mengapa bangsa
Indonesia berjuang untuk merebut Irian Barat? Apakah yang terjadi dengan
Irian Barat? Agar pertanyaan di atas dapat terjawab, kalian perlu
mengingat kembali materi yang lalu mengenai isi KMB. Apa isi KMB yang
menyangkut Irian Barat? Ya, Belanda akan menyerahkan Irian Barat satu
tahun setelah pengakuan kedaulatan. Namun hingga lebih dari dua tahun
Belanda belum menyerahkan Irian Barat. Berpangkal dari masalah tersebut,
maka bangsa Indonesia berjuang sekuat tenaga untuk merebut kembali
Irian Barat. Usaha-usaha apa saja yang ditempuh pemerintah Indonesia
untuk merebut Irian Barat? Bagaimana reaksi dan keputusan rakyat Irian
Barat terhadap masa depan mereka? Ikut bergabung di bawah pemerintahan
RI atau tetap berada di bawah kekuasaan Belanda? Agar kalian
memahaminya, ikutilah pembahasan materi berikut ini.
A. Latar Belakang Pembebasan Irian Barat
Pengembalian Irian Barat menjadi masalah penting bagi pemerintah
Indonesia sejak tahun 1950, yaitu satu tahun setelah penandatanganan
KMB. Salah satu isi perjanjian tersebut adalah Belanda akan menyerahkan
Irian Barat kepada Indonesia satu tahun setelah pengakuan kedaulatan.
Keputusan tersebut tidak pernah ditepati oleh Belanda. Oleh karena itu,
pemerintah Indonesia berjuang dengan segala cara untuk merebut kembali
Irian Barat dari tangan Belanda.
B. Perjuangan Pemerintah RI dalam Upaya Pembebasan Irian Barat
Dalam subbab A telah dijelaskan alasan perjuangan pembebasan Irian
Barat. Dalam upaya pembebasan tersebut, bangsa Indonesia menggunakan dua
cara. Tahap pertama dengan cara diplomasi, baik dengan Belanda maupun
dalam forum internasional. Sedang tahap kedua dengan cara konfrontasi
baik konfrontasi politik, ekonomi, maupun militer. Berikut ini akan
dijelaskan secara lengkap masingmasing
tahap tersebut.
1. Perjuangan Merebut erebut Irian Barat melalui Diplomasi iplomasi
Sekalipun pada tanggal 17 Agustus 1950 terjadi perubahan
ketatanegaraan di Indonesia dari RIS menjadi NKRI, tetapi masalah Irian
Barat belum terselesaikan. Berikut ini beberapa langkah diplomasi dalam
penyelesaian Irian Barat.
a. Tanggal 4 Desember 1950 diadakan
konferensi Uni Indonesia Belanda. Dalam konferensi itu Indonesia
mengusulkan agar Belanda menyerahkan Irian Barat secara de jure. Namun
ditolak oleh Belanda.
b. Pada bulan Desember 1951 diadakan
perundingan bilateral antara Indonesia dan Belanda. Perundingan ini
membahas pembatalan uni dan masuknya Irian Barat ke wilayah NKRI, namun
gagal.
c. Pada bulan September 1952, Indonesia mengirim nota politik
tentang perundingan Indonesia Belanda mengenai Irian Barat, namun gagal.
d. Perjuangan Diplomasi Tingkat Internasional
1) Dalam Konferensi Colombo bulan April 1954, Indonesia memajukan masalah Irian Barat. Indonesia berhasil mendapat dukungan.
2)
Pada tahun 1954 Indonesia mengajukan masalah Irian Barat dalam sidang
PBB. Namun mengalami kegagalan karena tidak memperoleh dukungan yang
kuat.
3) Dalam KAA tahun 1955 Indonesia mendapat dukungan dalam
masalah Irian Barat. Hingga tahun 1956, perundingan antara Indonesia dan
Belanda mengenai masalah Irian Barat mengalami kegagalan. Karena
mengalami kegagalan dan tidak ada itikad baik dari Belanda untuk
menyelesaikannya, maka pemerintah Indonesia mengambil jalan konfrontasi.
2. Perjuangan melalui Konfrontasi
Pemerintah Indonesia secara bertahap mulai mengambil langkah yang
konkrit dalam pembebasan Irian Barat. Langkah-langkah tersebut dilakukan
melalui konfrontasi ekonomi, politik, dan militer.
a. Konfrontasi Ekonomi
Sejak
tahun 1957 Indonesia melancarkan aksi konfrontasi dalam upaya
pembebasan Irian Barat. Jalan konfrontasi yang pertama ditempuh adalah
konfrontasi bidang ekonomi. Bentuk konfrontasi ekonomi dilakukan dengan
tindakan-tindakan berikut.
1) Nasionalisasi de javasche Bank menjadi Bank Indonesia tahun 1951.
2) Pemerintah Indonesia melarang maskapai penerbangan Belanda (KLM) melakukan penerbangan dan pendaratan di wilayah Indonesia.
3) Pemerintah Indonesia melarang beredarnya terbitan berbahasa Belanda.
4) Pemogokan buruh secara total pada perusahan-perusahaan Belanda di Indonesia yang memuncak pada tanggal 2 Desember 1957.
5)
Semua perwakilan konsuler Belanda di Indonesia dihentikan mulai 5
Desember 1957 Pada saat itu juga dilakukan aksi pengambilalihan
atau
nasionalisasi secara sepihak terhadap perusahaan-perusahaan Belanda di
Indonesia. Perusahaan-perusahaan tersebut antara lain Netherlandsche
Handel Maatscappij (NHM) menjadi Bank Dagang Negara, Bank Escompto, dan
percetakan de Unie.
Tindakan Indonesia yang mengambil alih seluruh modal dan perusahaan
Belanda menimbulkan kemarahan Belanda, bahkan negara-negara Barat sangat
terkejut atas tindakan Indonesia tersebut. Akibatnya hubungan
Indonesia-Belanda semakin tegang, bahkan PBB tidak lagi mencantumkan
masalah Irian Barat dalam agenda sidangnya sejak tahun 1958.
b . Konfrontasi PolitikDi samping melalui konfrontasi
ekonomi, pemerintah RI juga melakukan konfrontasi politik. Pada tahun
1956 secara sepihak Indonesia membatalkan hasil KMB yang dikukuhkan
dalam UU No 13 tahun 1956. Kemudian untuk mengesahkan kekuasaannya atas
Irian Barat, maka pada tanggal 17 Agustus 1956 pemerintah Indonesia
membentuk Provinsi Irian Barat dengan ibukotanya Soa Siu. Wilayahnya
meliputi wilayah yang diduduki Belanda serta daerah Tidore, Oba, Weda,
Patani, dan Wasile. Gubernurnya yang pertama adalah Zainal Abidin Syah.
Selanjutnya dibentuk Partai Persatuan Cenderawasih dengan tujuan untuk
dapat segera menggabungkan wilayah Irian Barat ke dalam RI.
Pada
tanggal 4 Januari 1958 pemerintah membentuk Front Nasional Pembebasan
Irian Barat (FNPIB). Tujuannya untuk mengerahkan massa dalam upaya
pembebasan Irian Barat. Ketegangan Indonesia-Belanda makin memuncak
ketika Indonesia memutuskan hubungan diplomatik dengan Belanda pada
tanggal 17 Agustus 1960.
c . Konfrontasi MiliterUntuk meningkatkan perjuangan,
Dewan Pertahanan Nasional merumuskan Tri Komando Rakyat (TRIKORA) yang
dibacakan Presiden Soekarno tanggal 19 Desember 1961 di Yogyakarta.
Berikut ini isi lengkap Trikora.
Sebagai tindak lanjut dari Trikora, pemerintah mengambil langkah-langkah berikut.
1) Membentuk Provinsi Irian Barat gaya baru dengan ibukota Kota Baru.
2)
Membentuk Komando Mandala Pembebasan Irian Barat pada tanggal 13
Januari 1962. Sebagai Panglima Komando Mandala ditunjuk Mayjen Soeharto.
Markasnya berada di Makasar.
Berikut ini tugas Komando Mandala Pembebasan Irian Barat.
1) Merencanakan, mempersiapkan, dan menyelenggarakan operasi-operasi militer.
2) Menciptakan daerah bebas secara defacto atau mendudukkan unsur kekuasaan RI di Irian Barat.
Untuk melaksanakan tugas-tugas tersebut, maka Panglima Mandala
menyusun strategi Panglima Mandala. Berikut ini tahapan-tahapan dalam
strategi Panglima Mandala tersebut.
1) Sampai tahun 1962, fase infiltrasi dengan memasukkan 10 kompi sekitar sasaran tertentu.
2)
Awal tahun 1963, fase eksploitasi dengan mengadakan serangan terbuka
terhadap induk militer lawan, dan menduduki semua pos pertahanan musuh.
3) Awal tahun 1964, fase konsolidasi dengan mendudukkan kekuasaan-kekuasaan RI secara mutlak di seluruh Irian Barat.
Pada
tanggal 15 Januari 1962 terjadi peristiwa Laut Aru. Ketiga MTB yaitu
MTB RI Macan Tutul, MTB RI Harimau, dan MTB Macan Kumbang diserang oleh
Belanda dari laut dan udara. Ketika itu ketiga kapal sedang mengadakan
patroli di Laut Aru. Komodor Yos Sudarso segera mengambil alih komando
MTB Macan Tutul dan memerintahkan kedua MTB lainnya mundur untuk
menyelamatkan diri. Dalam pertempuran tersebut, akhirnya MTB Macan Tutul
bersama Kapten Wiratno dan Komodor Yos Sudarso terbakar dan tenggelam.
Dalam rangka konfrontasi, pemerintah mengadakan operasi militer. Operasi
militer yang dilaksanakan antara lain Operasi Serigala (di Sorong dan
Teminabuan), Operasi Naga (di Merauke), Operasi Banteng Ketaton (di
Fak-Fak dan Kaimana), dan Operasi Jaya Wijaya. Operasi yang terakhir
dilaksanakan adalah Operasi Wisnumurti. Operasi ini dilaksanakan saat
penyerahan Irian Barat kepada RI tanggal 1 Mei 1963. Pada tanggal yang
sama Komando Mandala juga secara resmi dibubarkan.
C. Pelaksanaan Pepera di Irian Barat
Konfrontasi Indonesia dengan Belanda mengenai Irian Barat mendapat
perhatian dunia. Badan PBB pun mulai menunjukkan perhatiannya
dengan
mengutus Ellsworth Bunker (seorang diplomat Amerika Serikat) untuk
menengahi perselisihan antara Indonesia dan Belanda. Bunker mengajukan
rencana penyelesaian Irian Barat yang terkenal dengan nama Rencana
Bunker (Bunker’s Plan). Berikut ini isi Rencana Bunker.
1. Belanda menyerahkan Irian Barat kepada Indonesia melalui UNTEA.
2.
Rakyat Irian Barat harus diberi kesempatan untuk menentukan pendapat,
apakah ingin memisahkan diri atau tetap bersatu dengan RI.
3. Pelaksanaan penyelesaian Irian Barat selesai dalam jangka waktu dua tahun.
4.
Untuk menghindari bentrokan fisik di antara pihak yang bersengketa
diadakan masa peralihan di bawah pengawasan PBB selama satu tahun.
Pemerintah RI menyetujui usul tersebut, namun Belanda menolaknya.
Amerika Serikat yang semula mendukung posisi Belanda, berbalik menekan
Belanda agar mau berunding dengan Indonesia. Akhirnya pada tanggal 15
Agustus 1962, Belanda bersedia berunding dengan Indonesia. Perundingan
itu menghasilkan kesepakatan yang diberi nama Perjanjian New York.
Berikut ini isi Perjanjian New York.
1. Penghentian permusuhan.
2.
Setelah persetujuan disahkan, paling lambat 1 Oktober 1962 UNTEA
menerima Irian Barat dari Belanda. Sejak saat itu, bendera Belanda
diturunkan dan diganti dengan bendera PBB.
3. Pasukan Indonesia tetap tinggal di Irian Barat yang berstatus di bawah UNTEA.
4. Angkatan Perang Belanda dan pegawai sipilnya berangsur-angsur dipulangkan dan harus selesai paling lambat 11 Mei 1963.
5. Bendera Indonesia mulai berkibar 31 Desember 1962 di samping bendera PBB.
6. Pemerintah RI menerima pemerintahan di Irian Barat pada tanggal 1 Mei 1963.
7.
Pada tahun 1969 diadakan Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera).
Sebagai tindak lanjut dari Persetujuan New York, Sekjen PBB menunjuk
Rolsz Bennet dari Guatemala sebagai Gubernur UNTEA merangkap wakil
Sekjen PBB di Irian Barat. Berdasar Persetujuan New York tahun 1962, di
Irian Barat diselenggarakan “act of free choice” atau Penentuan Pendapat
Rakyat (pepera). Dewan Musyawarah Pepera dengan suara bulat memutuskan
bahwa Irian Barat tetap merupakan bagian dari Republik Indonesia.